Pemeliharaan Sistem Penangkal Petir
Inspeksi Rutin
Sistem penangkal petir di area dekat kawasan rawan memerlukan inspeksi berkala minimal setiap 6 bulan hingga 1 tahun. Hal ini penting karena sistem ini mungkin bekerja lebih intensif dibanding area lain.
Inspeksi harus mencakup pemeriksaan fisik semua komponen, pengukuran resistansi grounding, dan pemeriksaan korosi pada semua koneksi dan konduktor.
Perbaikan dan Penggantian
Komponen yang mengalami kerusakan atau korosi harus segera diperbaiki atau diganti. Catatan pemeliharaan harus disimpan dengan baik sebagai bukti kepatuhan terhadap standar dan untuk keperluan klaim asuransi.
Setelah terjadi badai petir yang hebat, disarankan untuk melakukan inspeksi tambahan untuk memastikan sistem tidak mengalami kerusakan.
Pengujian Berkala
Pengujian sistem grounding harus dilakukan setidaknya setahun sekali. Untuk area dekat kawasan rawan petir, pengujian lebih sering (setiap 6 bulan) sangat disarankan.
Pengukuran resistansi grounding harus memenuhi standar yang ditetapkan, umumnya kurang dari 10 ohm untuk sistem proteksi petir yang efektif.